Undang-undang No 11 Tahun 2014 menjelaskan bahwa Profesi Insinyur di Indonesia berada di bawah organisasi PII (Persatuan Insinyur Indonesia) yang saat ini telah menjadi anggota organisasi keinsinyuran tingkat dunia seperti World Federation of Engineering Organizations (WFEO) dan ASEAN Federation of Engineering Organizations (AFEO). Kompetensi insinyur di Indonesia yang berlandaskan undang-undang tersebut dapat memenuhi kebutuhan dan tantangan global serta melahirkan insinyur yang berrsaing dengan insinyur dari negara lain di dunia.
Program Studi Program Profesi Insinyur (PPI) merupakan program pendidikan baru sebagai mandat dari Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran, UGM merupakan salah satu dari 40 perguruan tinggi yang diberi tugas untuk mendirikan PPI. Program Studi Profesi Insinyur Peternakan UGM merupakan satu-satunya program Studi Profesi Insinyur Peternakan di Indonesia.
Program Studi Profesi Insinyur Peternakan UGM merupakan salah satu langkah strategis dan didirikan untuk menyiapkan sumber daya manusia Indonesia di bidang keinsinyuran peternakan. Program profesi ini sudah terakreditasi BAN-PT pada tahun 2017.